Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Nyatakan Jambi Jadi Contoh Gerakan Tanam Pohon Serentak
Labuhanbatu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardoyo, menyatakan Provinsi Jambi layak menjadi contoh nasional dalam menggerakkan penanaman pohon serentak di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penanaman Pohon Serentak se-Provinsi Jambi dalam rangka HUT ke-69 Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Sempadan Sungai Batanghari, Dusun Tuo, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE, serta tamu undangan lainnya.
Nur Adi Wardoyo mengapresiasi inisiatif Gubernur Jambi yang menjadikan peringatan HUT Provinsi sebagai momentum gerakan penanaman pohon. Ia berharap gerakan ini terus berlanjut dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga ke tingkat RT, RW, dan desa untuk menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, sehat, teduh, serta mengurangi risiko banjir dan longsor.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa gerakan penanaman pohon serentak bertujuan memulihkan lahan terdegradasi dan rusak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Bibit yang ditanam terdiri dari tanaman kayu-kayuan, tanaman penghasil hasil hutan bukan kayu (buah-buahan), serta Multi Purpose Tree Species (MPTS).
Gubernur juga mengingatkan dampak serius kerusakan hutan yang dapat memicu banjir, erosi, dan tanah longsor, seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain di Sumatera. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diikuti dengan perawatan dan pemeliharaan berkelanjutan.
Pada kegiatan ini, berhasil ditanam 201.274 batang pohon dengan total luas sekitar 503,2 hektar, terdiri dari:
188.709 batang oleh Kelompok Masyarakat Perhutanan Sosial,
3.330 batang oleh Pemerintah Kabupaten berkolaborasi dengan UPTD KPHP Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,
9.235 batang oleh pemegang perizinan usaha bidang kehutanan.
Sumber :Diskominfo Provinsi Jambi
Jurnalis : RK/RL

Post a Comment