GpzpTpr8TSY6GSApGfO5GSAoBY==
Light Dark
IPH Merangin Naik 1,93 Persen pada Awal Februari 2026

IPH Merangin Naik 1,93 Persen pada Awal Februari 2026

Table of contents
×
BANGKO – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Merangin mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen pada minggu pertama Februari 2026. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kurva Bukti (Rakor Kurbuk) dan Kurva Tutup (Rakor Kurtup) yang digelar pada Senin (09/02/2026) di Ruang Kerja Kepala Bappeda Merangin.

Rapat dipimpin Staf Ahli III Bupati Merangin, Hendri Widodo, didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Merangin.
Kenaikan IPH terutama dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan, dengan Cabai Merah sebagai penyumbang terbesar sebesar 2,4695 persen.

Selain itu, Cabai Rawit turut menyumbang 0,3298 persen dan Bawang Merah sebesar 0,0975 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, Hendri Widodo meminta TPID untuk terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan stok di pasar guna mencegah lonjakan inflasi.

“Kenaikan ini perlu diwaspadai, terutama pada cabai merah. TPID harus memastikan stok dan distribusi tetap aman agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, nilai fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan tercatat pada komoditas Cabai Merah dengan nilai Coefficient of Variation sebesar 0,064.




Sumber: Kominfo
Wartawan: Rolex

0Comments