BANGKO – Wakil Bupati Merangin H. A. Khafidh menyatakan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Kamis (19/02/2026).
Kekecewaan tersebut dipicu rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi serta lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah kepala OPD dan camat diketahui hanya diwakili staf yang dinilai tidak menguasai persoalan teknis.
Dalam arahannya, Wabup meminta para staf yang tidak memahami permasalahan untuk meninggalkan ruangan dan digantikan oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegasnya.
Selain itu, Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar OPD yang berdampak pada pelayanan publik. Ia mencontohkan sulitnya koordinasi pemangkasan pohon di taman kota Bangko sebagai bukti adanya ego sektoral.
“Ada kegelisahan karena antar OPD tidak sinkron. Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat,” ujarnya.
Terkait pembangunan, Wabup menekankan percepatan program sesuai SK Bupati Nomor 50 tentang Penetapan Kegiatan Strategis Tahun 2026. Ia juga meminta pejabat menyesuaikan tupoksi pasca-pergeseran jabatan.
Instruksi lain yang disampaikan antara lain penertiban administrasi wilayah, penguatan program penurunan stunting berbasis data desa dan puskesmas, pembinaan kepala desa terkait penggunaan anggaran, serta menjaga kualitas pekerjaan agar tidak menumpuk di akhir tahun.
Sumber: Kominfo
Wartawan: Rolex

0Comments