Jambi, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri acara Selebrasi dan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/02/2026).
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Apresiasi dan Evaluasi Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Wagub Sani mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk BUMN, BUMD, dan lembaga terkait.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas berbagai masukan dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.
Hasil Penilaian Tahun 2025
Wagub menjelaskan bahwa hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025 menjadi parameter penting dalam menilai kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat:
Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang bebas pungli, tanpa penundaan, serta sesuai standar hukum dan etika.
Komitmen Peningkatan Layanan
Wagub Sani berharap hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh pemerintah daerah agar:
Memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel
Meningkatkan kompetensi aparatur
Memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan masyarakat
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jambi bersama kabupaten/kota siap terus bersinergi dengan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga penilaian ini memberi dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jambi,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Wartawan: RK/RL




0Comments