DPRD Muratara Perkuat Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Sistem Cortax
DPRD Muratara Perkuat Kepatuhan Pajak:
Sosialisasi Sistem Coretax
Wujud Transparansi dan Teladan Bagi Masyarakat
🏛️ Lokasi: Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara
👥 Peserta: Seluruh Anggota DPRD Muratara
🎤 Narasumber: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau
📝 Fokus: Pelaporan SPT Tahunan Elektronik via Coretax
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini dibuktikan dengan diikuti seluruh anggota DPRD dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Administrasi Perpajakan Coretax.
Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber ahli dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau. Fokus utama sosialisasi adalah pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik, sesuai dengan ketentuan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Apa Itu Sistem Coretax?
Melalui pemaparan yang komprehensif, narasumber menjelaskan bahwa Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang oleh DJP untuk:
- ✅ Mempermudah Wajib Pajak: Antarmuka yang lebih user-friendly.
- ✅ Cepat & Tepat: Proses pelaporan yang lebih efisien dan minim kesalahan.
- ✅ Akuntabel: Meningkatkan transparansi data perpajakan nasional.
Selain aspek teknis operasional, sosialisasi ini juga menekankan poin krusial: peran anggota DPRD sebagai penyelenggara negara. Kepatuhan pajak para wakil rakyat dinilai sebagai fondasi penting dalam memberikan teladan nyata kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.
Antusiasme peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, di mana anggota DPRD menggali informasi terkait kendala-kendala teknis yang sering dihadapi saat pelaporan pajak tahunan sebelumnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Lubuklinggau atas ilmu dan wawasan yang diberikan. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan diharapkan ke depan pelaporan pajak dapat kami lakukan dengan lebih lancar dan sesuai ketentuan.”
— Mahpus (Anggota DPRD Muratara, Fraksi Hanura)
Pihak KPP Pratama Lubuklinggau menyampaikan bahwa kegiatan edukasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat literasi perpajakan, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. Dengan memahami sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam memenuhi kewajiban negara.
Komitmen Bersama Membangun Negeri
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak. Langkah ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap penguatan sistem administrasi perpajakan nasional demi pembangunan yang lebih baik.


Post a Comment