Penyaluran THR ASN Belum 100 Persen, Kemenkeu Ungkap Kendala Administratif dan Pengajuan Daerah
![]() |
| JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum sepenuhnya mencapai 100 persen. Pemerintah menyebut keterlambatan tersebut bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan lebih pada kendala administratif dan proses pengajuan dari sejumlah instansi serta pemerintah daerah. |
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana THR sebenarnya telah disiapkan dan tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, realisasi penyalurannya bergantung pada kelengkapan dokumen dan pengajuan dari masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, sebagian satuan kerja belum menyampaikan permintaan pencairan atau masih dalam proses melengkapi dokumen administrasi. Akibatnya, meskipun dana telah tersedia di kas negara, proses transfer ke rekening penerima belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Uang THR sudah tersedia. Namun, pencairan baru bisa dilakukan setelah instansi terkait mengajukan permintaan pembayaran secara resmi,” ujar Suahasil dalam keterangannya.
Realisasi Penyaluran Bertahap
Data Kemenkeu menunjukkan bahwa realisasi penyaluran THR kepada ASN telah mencapai puluhan triliun rupiah, tetapi masih berada di bawah total pagu yang telah dialokasikan pemerintah. Pada pertengahan Maret, penyaluran tercatat baru mencapai sekitar 45 persen dari total anggaran THR sebesar Rp55 triliun.
Penyaluran tersebut mencakup ASN di pemerintah pusat, prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di daerah. Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri agar daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang momen Lebaran.
Peran Pemerintah Daerah
Salah satu faktor utama lambatnya penyaluran adalah perbedaan kesiapan administrasi di setiap daerah. Pemerintah pusat telah menyalurkan dana melalui skema transfer ke daerah, namun pencairan kepada ASN di daerah tetap memerlukan proses di masing-masing pemerintah daerah.
Kemenkeu menegaskan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan keuangan negara yang mengharuskan setiap instansi bertanggung jawab terhadap pengajuan dan penyaluran anggaran pegawai di lingkungannya.
Dampak terhadap Ekonomi dan Konsumsi
THR bagi ASN memiliki peran penting dalam mendorong konsumsi rumah tangga menjelang Idulfitri. Penyaluran yang belum merata berpotensi memengaruhi perputaran uang di masyarakat, khususnya di daerah yang perekonomiannya banyak ditopang oleh belanja pegawai pemerintah.
Pemerintah berharap seluruh instansi dapat mempercepat proses administrasi sehingga penyaluran THR dapat segera tuntas. Dengan demikian, tujuan pemerintah untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi selama Ramadan dan Lebaran dapat tercapai secara optimal.
Kemenkeu juga memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi likuiditas negara. Seluruh alokasi THR telah dimasukkan dalam perencanaan belanja pegawai sejak awal tahun anggaran, sehingga instansi hanya perlu menyelesaikan prosedur administratif untuk pencairan.
Pemerintah pun terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar proses penyaluran dapat diselesaikan tepat waktu dan seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Hari Raya.



Post a Comment