Labuhanbatu, Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (5/3/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial IS (47) dan AG (41), keduanya warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 47 butir pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 18,29 gram, empat unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp3.000.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6259 QAI.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Pada Rabu (4/3/2026) Sekira pukul 19.30 WIB, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari saku jaket hoodie hitam salah satu tersangka ditemukan satu bungkus plastik asoi transparan berisi diduga narkotika jenis ekstasi. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SJ di Kota Tanjung Balai.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi melindungi generasi muda.(Her)




0Comments