1 Lahan 2 PL: Peruntukan Kavling di Alih ke Pengusaha, P4 Soroti Izin Lingkungan & Peralihan Lahan
1 Lahan 2 PL: Peruntukan Kavling di Alih ke Pengusaha,
P4 Soroti Izin Lingkungan & Peralihan Lahan
Tanda Tanya Besar: Alih Fungsi Lahan Kavling Seroja Tanpa Sosialisasi
📅 Tanggal: Selasa, 31 Maret 2026
📍 Lokasi: Kavling Seroja RW 07, Depan Pasar Seroja, Kel. Sei Pelunggut, Kec. Sagulung, Kota Batam
🏢 Subjek: Badan Pengusahaan (BP) Batam & PT Batam Riau Bertuah
⚠️ Isu: 1 Lahan Terbit 2 Penetapan Lokasi (PL)
Dalam satu lahan diterbitkan 2 penetapan lokasi ( PL) oleh badan pengusaha (BP) Batam, Kawasan kavling seroja diperuntukan kawasan pemukiman tiba-tiba keluar PL baru dialihkan ke salah satu perusahan developer di Batam.
Tentu hal ini jadi tanda tanya besar kenapa harus di alih ke pengusaha padahal peruntukannya untuk rumah masyarakat, tentu pemerintah kota Batam melalui dinas cipta karya harus mengcroscek ke lapangan apakah peralihan tersebut sudah sesuai dengan peruntukan dan dinas Lingkungan hidup kota batam juga harus melakukan croschek apakah usaha pematangan lahan tersebut sudah memiliki izin upl/upk nya.
Kejadian tersebut lahan kavling seroja rw 07 tepat nya di depan pasar seroja kelurahan sei pelunggut kecamatan sagulung kota batam( 31/3/2026).
Aneh nya di satu 1 lahan bisa memiliki 2 penetapan lahan, tentu hal ini jadi kebingungan dari masyarakat sembaraut lahan di batam masih belum bisa di tuntaskan oleh kepala BP batam dan wakil kepala BP batam yang baru.
Pernyataan Masyarakat Seroja
" lahan status adalah peruntukan untuk kavling, tapi bisa di alih fungsikan ke pembangunan ruko oleh pengusaha, kan aneh juga kita harapkan instansi terkait jangan tutup mata,
Masyarakat ketakutan karena ada yang jaga, oknum di duga preman, kalau memang gak ada apa lahan ini jelas tak mungkin masyarakat akan pertanyakan, kita harap komisi 6 DPR memanggil BP batam untuk mempertanyakan masalah ini karena bisa dikatakan lahan samping jalan ini, itu peruntkan untuk pemukiman tapi kok di alihkan begitu saja tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Dari depan pasar ini sampai masjid itu lahan peruntukan kavling semua diterbitkan PL baru oleh BP batam kepada PT Batam Riau Bertuah ada apa ini,? sudah sesuai aturan atau tidak, ini harus dijelaskan oleh pihak BP batam bidang lahan jangan ada kecurigaan masyarakat" tutup nya."
🔍 Poin Sorotan P4
• Satu lahan diterbitkan 2 Penetapan Lokasi (PL) oleh BP Batam
• Peruntukan awal: kawasan pemukiman/kavling masyarakat
• PL baru dialihkan ke pengembang (PT Batam Riau Bertuah)
• Tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat
• Dinas Lingkungan Hidup perlu cek izin UPL/UPK pematangan lahan
• Dinas Cipta Karya perlu verifikasi kesesuaian peruntukan lahan
Masyarakat seroja sapar saat di temui di lokasi menjelaskan pada awak media( 31/3/2026)
Tanggapan Kasi Trantip Kelurahan Sei Pelunggut
"Ini ada PL nya jadi kalau keberatan atau tidak senang yang bersangkutan bisa buat laporan ke polsek karena ini yang punya PT Batam Riau Bertuah adalah pak nasir hutabarat."
Saat di tanya apakah pematangan lahan oleh PT Batam Riau Bertauh kasi trantip kelurahan sei pelungut enggan memberikan tangapan ke pada awak media, kasi trantip mengarahkan untuk mengkonfirmasi lansung ke kantor dinas lingkungan hidup tutupnya.
Harapan & Desakan Masyarakat
• Komisi 6 DPR diminta memanggil BP Batam untuk klarifikasi
• Dinas Cipta Karya Kota Batam diharapkan turun lapangan verifikasi peruntukan
• Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam diminta cek legalitas izin UPL/UPK
• Masyarakat menuntut transparansi dan sosialisasi sebelum alih fungsi lahan
• Tidak ada kerugian bagi masyarakat dalam proses perizinan lahan
Transparansi Perizinan Lahan Sangat Diperlukan
Kasus 1 lahan 2 PL di Kavling Seroja ini menjadi perhatian serius masyarakat Batam. Diperlukan kejelasan dari BP Batam terkait dasar hukum penerbitan PL baru dan alih fungsi lahan yang semula diperuntukan bagi pemukiman masyarakat. Transparansi, sosialisasi, dan kepatuhan terhadap prosedur perizinan lingkungan menjadi kunci agar tidak ada kerugian bagi masyarakat dan tata ruang kota tetap terjaga sesuai rencana.




Post a Comment