Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir

Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir
Aksi Kilat Satreskrim: Pelaku SO (39) Diamankan Kurang dari 2 Jam

📍 Jl. Jend. Sudirman, Kel. Tungkal IV Desa, Kec. Tungkal Ilir, Tanjab Barat | 🗓️ Selasa, 7 April 2026 | ⚡ Status: Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Disita

TANJUNG JABUNG BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan taringnya. Melalui operasi kilat "Tim Petir", polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SO (39), warga Kelurahan Sungai Nibung, yang nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko buah kawasan Tungkal Ilir. Pelaku diringkus tak lama setelah menjalankan aksinya pada Selasa malam (7/4/2026).

👁️ Modus: Manfaatkan Kelengahan Penjaga Toko

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan korban, Bobby Masriadi, pelaku masuk melalui pintu depan toko buah yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman tersebut. Dengan sigap, SO memanfaatkan momen ketika penjaga toko sedang sibuk melayani pembeli lain.

Melihat sebuah tas selempang tergantung di dinding, pelaku langsung menggasak uang tunai di dalamnya sebesar Rp3.200.000,- dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa jejak awal.

⚡ Operasi Kilat Tim Petir

🚓 Hanya 1,5 Jam, Pelaku Berhasil Diamankan

Mendapat laporan, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H. langsung bergerak cepat. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengonfirmasi keberhasilan timnya.

🕒 Timeline Penangkapan:

  • 21.00 WIB: Kejadian pencurian di Toko Buah.
  • 21.15 WIB: Laporan diterima, Tim Petir dikerahkan.
  • 22.30 WIB: Pelaku SO berhasil diamankan di depan Toko Ayam Guling, Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya," ujar AKP Ayub Peter Bernardus.

🗣️ Pengakuan Tersangka: Sempat Ingin Kabur ke Jambi

Saat diinterogasi, pelaku SO mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku sempat memiliki rencana untuk melarikan diri ke Kota Jambi setelah berhasil membawa lari uang curian tersebut, namun niatnya buyar oleh kecepatan respons polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti penting:

  • 🎒 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam (milik korban).
  • 💰 Sisa uang hasil curian (jika ada) atau bukti penggunaan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang untuk selalu waspada terhadap barang berharga yang diletakkan sembarangan, terutama saat kondisi toko sedang ramai. Kapolres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas dengan respons cepat seperti yang ditunjukkan Tim Petir ini. Masyarakat dihimbau untuk segera melapor jika melihat kejanggalan di lingkungan sekitar.

Jurnalis: (Vidal)
Lokasi: Jl. Jend. Sudirman, Kuala Tungkal, Tanjab Barat
Korban: Bobby Masriadi (Pemilik Toko Buah)
Tersangka: SO (39), Warga Kel. Sungai Nibung
Barang Bukti: Tas Selempang Hitam, Uang Rp3.2 Juta
Topik: Pencurian Toko Buah, Tim Petir Polres Tanjab Barat, Penangkapan Cepat, Kriminalitas Kuala Tungkal
Also read
Copied!

Latest News

  • Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir
  • Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir
  • Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir
  • Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir
  • Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir
  • Curi Uang di Toko Buah, Pria di Tanjab Barat Diringkus Tim Petir

Post a Comment