Diduga Di curi, Sepeda Motor Honda Hitam 156 CC Dibawa Kabur dan Ditawarkan di Media Sosial
Diduga Di curi, Sepeda Motor Honda Hitam 156 CC Dibawa Kabur dan Ditawarkan di Media Sosial
Telah terjadi dugaan tindak pencurian 1 (satu) unit sepeda motor yang dibawa kabur dari rumah tanpa izin oleh seseorang yang dikenal oleh pemilik.
Identitas Kendaraan
- Nomor Polisi: BM 2126 DAI
- Merek/Type: Honda
- Jenis: Sepeda Motor
- Tahun: 2022
- Isi Silinder: 156 CC
- Warna: Hitam
- Bahan Bakar: Bensin
- No. Rangka: MH1KFA115NK069194
- No. Mesin: KFA1E-1081922
- Atas Nama: Elvy Rumita Br Pasaribu
- Alamat: Jl. Tegal Sari Jl. Jambak GG. Jambu RT.04/20 Air Jamban, Kec. Mandau
Selain kendaraan, terdapat juga uang tunai sebesar Rp628.000 di bawa kabyr.
Terduga Pelaku
Rama Derio Saputra Tanjung (panggilan: Rama)
Detail Kejadian
- Tanggal: 7 April 2026
- Lokasi: Jl. Tegal Sari, Gang Jambu / Gang Jambak, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau
Setelah kejadian, diketahui bahwa terduga pelaku memposting dan menawarkan motor tersebut di media sosial "DURI SALE POINT AREA" dengan harga Rp5.000.000.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.
Jika Anda mengetahui informasi terkait, segera hubungi:
📞 081276215597
📞 081276215597
Mohon bantuan untuk menyebarkan informasi ini agar kendaraan dapat segera ditemukan.





Post a Comment