Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin



Merangin – Seorang warga bernama Bambang melaporkan seseorang berinisial MI ke Polres Merangin, Provinsi Jambi. Laporan tersebut terkait dugaan penyerobotan tanah bersertifikat milik keluarga korban yang kemudian diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.


Tak hanya menyerobot lahan di  bunga tanjung perentak kecamatan pangkalan Jambu kabupaten merangin provinsi jambi, terlapor juga disebut menggunakan alat berat jenis excavator untuk menggarap tanah tersebut. Aktivitas itu diduga kuat dilakukan untuk mengais kandungan emas tanpa izin resmi, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan di lokasi kejadian.


Atas perbuatannya, terlapor berpotensi dijerat sejumlah ketentuan pidana, di antaranya:

Penyerobotan Tanah

Diatur dalam Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah.

Ancaman hukuman: pidana penjara paling lama 4 tahun.

Perusakan Barang / Lahan

Diatur dalam Pasal 406 KUHP.

Ancaman hukuman: pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.


Pertambangan Tanpa Izin (Ilegal Mining)

Diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009).

Ancaman hukuman: pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.



Perusakan Lingkungan Hidup

Diatur dalam Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ancaman hukuman: pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar, apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.


Pihak kepolisian Polres Merangin hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Jika terbukti bersalah, terlapor dapat dikenakan pidana berlapis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kami memberikan kesempatan hak jawab atau sanggahan jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan terkait pemberitaan ini



Wartawan            : ROLEX

Also read
Copied!

Latest News

  • Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin
  • Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin
  • Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin
  • Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin
  • Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin
  • Diduga Serobot Tanah Bersertifikat dan Tambang Emas Ilegal, MI Dilaporkan ke Polres Merangin

Post a Comment