Gerak Cepat Sat Reskrim Amankan Pelaku Pencurian di Rantau Selatan
Gerak Cepat Sat Reskrim Amankan Pelaku Pencurian di Rantau Selatan
Kerugian Rp100 Juta: Perhiasan & Tablet Raib, Pelaku Dibekuk di Warung Nasi
📍 Jl. SLB, Kel. Sioldengan & Jl. Nenas, Kec. Rantau Selatan, Labuhanbatu | 🗓️ 9 April 2026 | ⚡ Status: Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Disita
LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu kurang dari 10 hari, Tim Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K. berhasil mengamankan pelaku pencurian bernilai fantastis. Pria berinisial ARS (35), warga Rantau Selatan, diringkus saat sedang bersantai di sebuah warung nasi, mengakhiri pelariannya setelah menggasak harta benda korban senilai Rp100.000.000,-.
👁️ Modus: Bongkar Jerjak Jendela Dapur
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, rumah korban di Jalan SLB, Kelurahan Sioldengan, sedang sepi. Pelaku memanfaatkan kelengahan dengan masuk melalui jendela dapur setelah membongkar jerajanya.
Dengan sigap, ARS mengambil sejumlah barang berharga termasuk perhiasan emas, satu unit tablet, dan jam tangan, sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Akibat aksi nekat ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
🍜 Tertangkap Basah di Warung Nasi Ayam Nauki
Tak tinggal diam, Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. memerintahkan tim untuk bergerak cepat. Berawal dari informasi terpercaya pada Minggu, 5 April 2026 malam, tim langsung meluncur ke lokasi persembunyian pelaku.
📍 Detik-Detik Penangkapan:
- Pukul 20.30 WIB: Tim Opsnal Pidum menemukan ARS sedang makan di Warung Nasi Ayam Nauki, Jalan Nenas.
- Aksi Cepat: Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan berarti saat sedang menikmati makan malamnya.
- Barang Bukti: Petugas menyita perhiasan emas curian, 1 unit tablet Samsung, serta celana pendek dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim.
🛡️ Kapolres: "Lapor Segera ke Call Center 110"
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen Polres untuk terus memberikan rasa aman dengan menindak tegas setiap kejahatan, seberapapun nilainya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau kejanggalan melalui Call Center 110. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Labuhanbatu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk memperkuat keamanan rumah, terutama pada bagian jendela dan pintu belakang yang sering luput dari perhatian. Dengan gerak cepat Sat Reskrim, harapan keadilan bagi korban segera terwujud dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lokasi: Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu
Tersangka: ARS (35)
Barang Bukti: Perhiasan Emas, Tablet Samsung, Pakaian Pelaku
Kerugian: Rp100.000.000,-
Topik: Pencurian Rumah, Satreskrim Labuhanbatu, Penangkapan Cepat, Keamanan Lingkungan, Call Center 110





Post a Comment