Kejari Merangin Bahas Bantuan Hukum Non Litigasi Terkait Pemanfaatan Aset Daerah
Merangin, Senin, 20/04/2026,Sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Merangin, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, S.H., M.H., didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara, mengikuti kegiatan pemaparan dari Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kegiatan tersebut membahas permohonan bantuan hukum non litigasi terkait penagihan atas pemakaian kekayaan daerah oleh pihak ketiga. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPPRD Kabupaten Merangin serta perwakilan BPKAD Kabupaten Merangin.
Pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan kepatuhan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset milik daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, guna mengoptimalkan pendapatan daerah serta menjaga tertib administrasi pengelolaan aset.
Sumber : Kejari merangin
Wartawan : ROLEX



Post a Comment