Kejari Merangin Lelang Barang Rampasan di KPKNL Jambi, Hasil Tembus Rp3 Miliar
Kejari Merangin Lelang Barang Rampasan di KPKNL Jambi, Hasil Tembus Rp3 Miliar
Portalbuananew.com | MERANGIN | Jumat, 10 April 2026
MERANGIN – Kejaksaan Negeri Merangin melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) menggelar lelang online barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Nomor B-605/L.5.14/BPApa.1/04/2026 dan dipimpin langsung oleh Kasi PAPBB Nofry Hardi, S.H. bersama staf PAPBB.
🔨 Rincian Hasil Lelang Barang Rampasan:
🚜 1 Unit Excavator Hitachi 210 F (Orange)
Limit: Rp160.226.000 → Terjual: Rp215.226.000
Limit: Rp160.226.000 → Terjual: Rp215.226.000
🥇 Butiran Emas (552,89 gram)
Limit: Rp1.005.789.000 → Terjual: Rp1.269.789.000
Limit: Rp1.005.789.000 → Terjual: Rp1.269.789.000
🥇 Butiran Emas (687,44 gram)
Limit: Rp1.250.854.000 → Terjual: Rp1.573.854.000
Limit: Rp1.250.854.000 → Terjual: Rp1.573.854.000
💰 TOTAL HASIL: Rp3.058.869.000
Proses penawaran terakhir ditutup pada pukul 15.00 WIB, sementara penetapan pemenang lelang selesai pada pukul 17.00 WIB.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam pengelolaan barang rampasan negara secara transparan dan akuntabel," ujar Kasi Intelijen Kejari Merangin, Tri Sutrisno.
🕐 Timeline Kegiatan Lelang:
- 13.00 WIB – Pembukaan lelang online
- 15.00 WIB – Penutupan penawaran terakhir
- 17.00 WIB – Penetapan pemenang lelang
Sumber: Kejaksaan Negeri Merangin, Jambi
Reporter: RLX
Editor: Portal Buana new
Reporter: RLX
Editor: Portal Buana new
Kejaksaan
Lelang Negara
Barang Rampasan
KPKNL Jambi



Post a Comment