Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah


KERINCI – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui jajaran Polsek Danau Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa penghadangan disertai penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Desa Pulau Tengah. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Koto Tengah, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Kamis malam (16/04/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan keterangan awal, korban bernama Deri Haryanto (25) saat itu tengah berboncengan dengan rekannya, M. Chendra, menggunakan sepeda motor Honda Beat Street dari arah Desa Koto Patah menuju Kota Sungai Penuh. Namun, setibanya di Desa Koto Tengah, mereka diikuti oleh sekelompok orang tak dikenal yang diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang.

Situasi memanas ketika para pelaku menghadang laju kendaraan korban dan melakukan intimidasi secara verbal. Meski korban berupaya menghindari konflik, salah satu pelaku justru melakukan aksi kekerasan dengan memukul menggunakan botol yang mengenai bagian kepala kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan pembengkakan.

Tidak hanya itu, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang tersimpan di dalam bagasi kendaraan. Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakapolsek Danau Kerinci bersama personel gabungan dan Tim Pos Pantau Tanjung Pauh langsung turun ke lokasi pada pukul 23.40 WIB guna mengamankan situasi serta mengantisipasi potensi aksi balasan dari pihak tertentu.

Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Tim Opsnal bersama Unit Intelkam Polsek Danau Kerinci terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, termasuk di area Kantor Desa Koto Tengah, guna mengungkap dan mengidentifikasi para pelaku.

Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengintensifkan penyelidikan oleh unit terkait, serta melakukan analisis digital melalui rekaman CCTV untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban dan mengarahkan untuk segera membuat laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum penanganan lebih lanjut.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Danau Kerinci masih disiagakan di lokasi kejadian. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Pulau Tengah dan Desa Koto Tengah, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas Polres Kerinci.

Hingga Jumat pagi (17/04/2026), situasi di wilayah hukum Polsek Danau Kerinci dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Also read
Copied!

Latest News

  • Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah
  • Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah
  • Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah
  • Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah
  • Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah
  • Polres Kerinci tanggapi cepat kasus penghadangan dan penganiayaan remaja di Desa Koto Tengah

Post a Comment