Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Anggota DPRD Merangin Diserahkan di Paripurna
Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Anggota DPRD Merangin Diserahkan di Paripurna
BANGKO – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna DPRD Merangin, Jumat (10/04/2026), saat Bupati Merangin M. Syukur bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri almarhum M. Yani, disaksikan Forkopimda, jajaran OPD, dan tamu undangan.
Almarhum M. Yani semasa hidup merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Santunan JKK Meninggal Dunia: Rp214.000.000
- Beasiswa Pendidikan (2 Anak): Rp97.500.000
- Total Manfaat: Rp311.500.000
Bupati M. Syukur menyampaikan, penyerahan santunan ini menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
"Ini bagian dari komitmen Pemkab Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan," ujar Bupati.
Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja informal dan non-ASN guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh eksekutif dan legislatif Merangin dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
"Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terlihat nyata melalui santunan dan beasiswa yang diterima ahli waris untuk menjamin masa depan keluarga."
Wartawan: RLX
Editor: Portal Buananew


Post a Comment