Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan



Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil di ungkap Satreskrim Polres Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas AKP Aswin Irwan, SH menjelaskan Pengungkapan pencurian pemberatan adapun hasil penyelidikan bahwa petugas meyakini bahwa ada dua orang terduga tersangka.



Kasat Reskrim dibawah pimpinan AKP M.JIHAD FAJAR BALMAN S.Tr.K., S.I.K berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AAS laki-laki 37 tahun, warga Gang Sado Kel Padang Matinggi Kec Rantau Utara Kab labuhanbatu dan Inisial AT laki-laki 40 tahun, warga Jl. Dahlia GG Sado Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu 24/04.



Lanjut Kasihumas, adapun korban Pencurian pemberatan bernama Ali Yassil Doressa Sagala (salah satu awak media), laki-laki umur 38 tahun warga Link III Simpang Panigoran Kec NaIX-X   Kab Labuhan Batu Utara yang waktu kejadian 16/04.



Adapun barang bukti yang disita Petugas dari pelaku 1 Unit Hp merk Oppo A57 yang memang benar milik korban dan Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut(Her)

Also read
Copied!

Latest News

  • Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
  • Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
  • Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
  • Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
  • Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
  • Satreskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Post a Comment