Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
Respons Keresahan Warga: Pengawasan Tonase & Jam Operasional Diperketat
📍 Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Bangko, Merangin | 🗓️ Jumat, 10 April 2026 | ⚖️ Agenda: Pembentukan Satgas Gakkum Batu Bara
BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara. Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, secara resmi memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Angkutan Batu Bara pada Jumat (10/4/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Merangin siap menertibkan jalur transportasi tambang demi kenyamanan dan keselamatan warga.
📜 Langkah Cepat: Dari Rapat Menuju Operasi Lapangan
Sekda Zulhifni menjelaskan bahwa struktur Satgas Gakkum telah finalized dalam rapat tersebut. Hasil keputusan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum operasional satgas.
"Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan," tegas Zulhifni penuh keyakinan.
🏢 Acuan Hukum: Ingu No. 8/2022 & No. 1/2024
Sekda menekankan pentingnya koordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Langkah pengawasan ini harus sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingu) Nomor 8 Tahun 2022 dan Ingu Nomor 1 Tahun 2024 untuk menghindari perbedaan persepsi aturan di lapangan.
Dengan landasan regulasi yang kuat ini, Satgas diharapkan dapat bekerja maksimal tanpa hambatan birokrasi, memastikan setiap truk batu bara mematuhi rambu-rambu yang berlaku.
🚛 Strategi Efektif: Kontrol Tonase dari Daerah Hulu
Mengingat posisi geografis Merangin yang berada di jalur hilir lintasan batu bara, Sekda Zulhifni mengajukan strategi pengawasan yang lebih fundamental: kontrol sejak dari sumbernya.
"Jika tonase sudah diawasi dari daerah penghasil (hulu), maka angkutan yang melintas tidak lagi melebihi kapasitas. Satgas tetap fokus melakukan pengawasan di lapangan dengan koordinasi lintas daerah," pungkasnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat memangkas pelanggaran muatan berlebih (overloading) yang sering merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Pembentukan Satgas Angkutan Batu Bara ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendengarkan aspirasi rakyat. Dengan aktivasi pos pantau segera setelah SK terbit, diharapkan jalanan di Merangin kembali aman, bebas dari truk overtonase, dan jam operasional tambang tertib sesuai aturan. Masyarakat diminta terus mendukung dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.
Wartawan: RLX
Lokasi: Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi
Topik: Satgas Batu Bara, Pengawasan Tonase, Ingu Jambi, Penertiban Tambang, Sekda Merangin Zulhifni



Post a Comment