Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau


Portalbuananew.com | BANGKO | Jumat, 10 April 2026

BANGKO – Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat (10/04/2026).

Pembentukan satgas ini merupakan langkah cepat Pemkab Merangin dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintasi wilayah Merangin.

Zulhifni menjelaskan, struktur Satgas Gakkum telah resmi dibentuk dan hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar operasional.

"Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan," ujar Zulhifni.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi agar langkah pengawasan sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penerapan aturan.

Menurutnya, karena Merangin berada di jalur hilir lintasan batu bara, pengawasan tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dimulai dari daerah hulu atau lokasi tambang.

"Jika tonase sudah diawasi dari daerah penghasil, maka angkutan yang melintas tidak lagi melebihi kapasitas. Satgas tetap fokus melakukan pengawasan di lapangan dengan koordinasi lintas daerah," pungkasnya.

Sumber: Kominfo Merangin
Wartawan: RLX
Editor: Portal Buananew
Merangin Satgas Batu Bara Pemerintahan
Also read
Copied!

Latest News

  • Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
  • Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
  • Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
  • Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
  • Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau
  • Sekda Merangin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara, Siap Aktifkan Pos Pantau

Post a Comment