20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, Gubernur Al Haris: Benteng Terakhir Ada di Keluarga
Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar di Polda Jambi, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan itu, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga penegak hukum lainnya.
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba melalui penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, namun membutuhkan sinergi semua pihak, terutama keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Al Haris.
Ia mengatakan, penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, banyak pengguna narkoba kembali terjerumus karena belum mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang optimal.
“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Al Haris, berencana membangun panti rehabilitasi narkoba pada tahun 2027 sebagai upaya penanganan jangka panjang bagi para pengguna narkotika.
“Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ungkapnya.
Al Haris juga mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut. Ia berharap sinergi seluruh pihak dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jambi.
Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno H. Siregar mengatakan perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan seluruh elemen masyarakat karena narkoba merupakan musuh bersama bangsa.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate yang kini mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Menurutnya, zat tersebut telah masuk dalam golongan narkotika berdasarkan aturan terbaru pemerintah dan menjadi ancaman baru yang harus diwaspadai bersama.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Provinsi Jambi
Wartawan ; RK/RL




Post a Comment