Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Pimpin Razia THM 1 Terduga Tersangka Pemilik Pil Ekstasi Diamankan
- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Pil Ekstasi dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (29), warga Kel. Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan terduga tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berisi 3 butir pil ekstasi warna kuning merk minion.
Adapun yang turut diamankan petugas berinisial A.H (32) Laki-laki warga Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan, Z.F.S (25) Laki-laki warga Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.
Lanjut, F.C.S (23) Perempuan warga Desa Pulau Tanjung Kec. Teluk Dalam Κab. Asahan, N (25) Perempuan warga Kel, Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Utara dan untuk ke 4 orang tersebut tidak ditemukan barang Narkotika padanya namun hasil pemeriksaan Urine positif Metampetamine dan dilakukan Asesmen terpadu di kantor BNNK Labuhanbatu Utara.
Sedangkan M.P.S (24) Perempuan warga Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan juga tidak ditemukan barang Narkotika padanya dengan hasil pemeriksaan Urine Negatif Narkotika dan dikembalikan kepada keluarganya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH., MH. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat kami melaksanakan razia di sejumlah lokasi THM di kawasan DL Sitorus tepatnya didepan depan ruko perumahan kami mendapati ada 6 orang yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersebut dengan hasil terhadap 1 orang laki-laki inisial R.F. ditemukan barang haram dikantong celana yang digunakannya.
Ketika dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari laki-laki berinisial "K" yang masih diburu petugas.
Selanjutnya terhadap 6 orang yang diamankan langsung dibawa ke Satresnakroba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(Her)



Post a Comment