Polres Labuhanbatu Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pelaku Narkotika Diamankan Kurang dari 24 Jam
Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panai Hilir. (6 Mei 2026)
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, melalui pesan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Sei Tawar yang berpotensi menimbulkan keresahan bahkan aksi massa dari warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ANWAR (60) di area perkebunan sawit milik masyarakat di Dusun III Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,98 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial YF, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan jajarannya dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Hardianto.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu pemasok yang disebutkan oleh tersangka. Kami pastikan penindakan akan terus berlanjut hingga ke jaringan di atasnya,” tegasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Her)





Post a Comment