Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru



 Personel Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin, (25/5/2026).


Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CW (27) dan S (26), keduanya warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.



Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, satu buah gunting kecil, satu unit handphone OPPO A9 warna tosca, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.


PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Sei Baru.



Menindaklanjuti informasi tersebut, PS Kapolsek Panai Hilir memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.


“Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas melihat dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion sesuai ciri-ciri informasi yang diterima. Tim kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.



Saat diamankan, salah satu tersangka yakni CW diduga sempat membuang dua bungkus plastik klip berisi sabu di sekitar lokasi. Kedua tersangka juga berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit bekoan, namun berhasil diamankan petugas.


Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.



Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kedua tersangka.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kasi Humas


Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.(Her)

Also read
Copied!

Latest News

  • Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru
  • Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru
  • Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru
  • Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru
  • Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru
  • Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sei Baru

Post a Comment