Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.

 


Bengkalis.- Penunjukan Ardiansyah sebagai Plt Kepala Disparbudpora Bengkalis tentu merupakan hak prerogatif Bupati. Namun sebagai pejabat publik yang akan memimpin OPD strategis, masyarakat juga berhak melihat dan menilai rekam jejaknya selama menduduki jabatan-jabatan sebelumnya.


Saat memimpin Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah dikenal sebagai salah satu pejabat yang mengawal sejumlah proyek infrastruktur daerah, termasuk pengembangan Jalan Lingkar Barat Duri yang digadang-gadang menjadi solusi penguraian kemacetan kendaraan berat di kawasan perkotaan Duri. 


Namun di sisi lain, perjalanan kariernya tidak lepas dari sorotan publik. Pada tahun 2022, Ardiansyah pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih. 


Dalam perkara tersebut, KPK menyebut pemeriksaan dilakukan karena kapasitasnya saat itu sebagai sekretaris PPHP pada proyek yang sedang diusut. Hingga kini tidak ada informasi yang menyatakan dirinya sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 


Karena itu, yang menjadi pertanyaan publik bukan sekadar boleh atau tidaknya Ardiansyah menduduki jabatan tambahan sebagai Plt Disparbudpora. Yang lebih penting adalah apakah pemerintah daerah telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian, efektivitas, dan berbagai catatan selama yang bersangkutan memimpin OPD sebelumnya.


Disparbudpora bukanlah dinas kecil. Dinas ini mengelola sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, hingga olahraga yang memiliki dampak langsung terhadap citra daerah dan pembangunan sumber daya manusia. Masyarakat tentu berharap jabatan tersebut diisi oleh figur yang memiliki fokus penuh, bukan sekadar mengisi kekosongan administratif.


Penunjukan seorang Kepala Dinas Perhubungan yang juga merangkap Plt Disparbudpora memang dimungkinkan dalam aturan kepegawaian. Namun secara tata kelola pemerintahan, publik tetap berhak mempertanyakan efektivitas pengelolaan dua OPD sekaligus dalam waktu bersamaan.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya jabatan yang dipegang, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.


Bengkalis membutuhkan hasil nyata, bukan sekadar rotasi dan penunjukan pejabat dari satu kursi ke kursi lainnya.

**"Jabatan adalah amanah, sedangkan kepercayaan publik lahir dari rekam jejak, transparansi, dan hasil kerja yang dapat dibuktikan."

Also read
Copied!

Latest News

  • Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.
  • Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.
  • Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.
  • Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.
  • Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.
  • Ardiansyah Jadi Plt Disparbudpora, Publik Berhak Menilai Rekam Jejaknya.

Post a Comment