Keluarga Terlapor dan Kuasa Hukum Bantah Penyerangan 15 Orang, Sebut Pemicunya Karena Geber Motor
Solok Selatan - Sebuah video viral tertanggal 31 Mei 2026 yang menarasikan adanya penyerangan dan pengrusakan rumah serta sepeda motor di Jorong Tanah Galo, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Tengah, Kecamatan Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, dibantah oleh pihak keluarga terlapor.
Video tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan menyebut bahwa korban mengalami penyerangan oleh sekitar 15 orang. Atas kejadian itu, korban disebut telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Namun, pihak keluarga terlapor memberikan versi berbeda. Menurut keterangan keluarga, peristiwa yang sebenarnya bermula ketika pihak pelapor diduga menggeber sepeda motor di depan rumah nenek terlapor. Aksi itu didengar langsung oleh terlapor.
"Terlapor mendatangi rumah pelapor dengan maksud mempertanyakan tujuan menggeber motor di depan rumah nenek mereka. Tapi akhirnya terjadi keributan di rumah pelapor," ujar salah satu anggota keluarga terlapor.
Karena terjadi keributan di rumah korban, dua orang dari keluarga pelapor kemudian mendatangi terlapor dengan maksud melerai.
Melalui kuasa hukumnya, Khairul Fata, S.H., pihak keluarga terlapor secara tegas membantah narasi yang beredar dalam video viral tersebut.
"Dalam video itu disebutkan penyerangan dilakukan oleh 15 orang. Kami bantah. Faktanya yang mendatangi rumah pelapor hanya 1 orang. Dua orang lainnya datang justru untuk melerai keributan yang terjadi," tegas Khairul Fata.
Ia menambahkan, dampak dari video viral tersebut sangat dirasakan oleh keluarga terlapor. Pihaknya mengaku mendapatkan beban moral dan rasa takut pasca beredarnya video. Bahkan keluarga terlapor merasa dikucilkan oleh warga di kampung tempat kejadian.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum terhadap keluarga terlapor. Narasi yang tidak benar ini merugikan klien kami secara sosial," tambah Khairul Fata.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. (Cherry)



Post a Comment