Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius



Kota Pariaman,---Penasehat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman, Drs. H. Hasan Basri, M.Ag, berikan apresiasi kepada Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Pariaman yang melakukan aksi tuntutan mundur Kepada Pimpinan Daerah Aisiyah (PDA) Kota Pariaman yang di ketuai oleh  Dra. Hj. Endrawati. 

Hal itu disampaikan Hasan Basri, dalam bincang bincang santai di kediamannya, Desa Marunggi Kecsmatan Pariaman Selatan, Senin (8/6/26). 

Dikatakan AMM itu terdiri dari banyak ortonum  (organisasi otonom Muhammadiyah) seperti, Nasiatul Aisiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah,   

Tapak suci dan Hizbul Watan. 

"Mereka ini orang orang hebat dan cerdas yang bakal menjadi penerus perjuangan Muhammadiyah, menggantikan generasi yang sudah memasuki usia senja," tutur Hasan 

Aksi masa AMM Pariaman, desak transparasi dan Akuntabilitas. Selamatkan amal usaha, jaga kepercayaan. 

Dan banyak lagi tuntutan yang disampaikan AMM. 

Menurut Hasan Basri, Ketua Pimpinan Daerah

Aisiyah (PDA) Kota Pariaman, jangan anggap enteng dan cepat dijawab dengan tegas dan bukti bukti yang akurat. 

"Apabila dibiarkan berlarut larut akan menambah runyam persoalannya," tukas Hasan dengan nada serius. 

Kalau dilihat hasil pemeriksaan (Audit) laporan keuangan Rumah Sakit Aisiyah (RSA) Pariaman untuk petiode 2024.

Ada beberapa item disarankan untuk dipertimbangkan dan ditindak lanjuti oleh Pimpinan Wilayah Aisiyah (PWA) Muhammadiyah Sumatera Barat. 

Salah satunya, transferan dana dari pengelola RSA ke PDA (pemilik) yang telah terjadi, agar segera dikembalikan ke rekening pengelola (RSA Psriaman). 

Dan jika dana yang ditransfer tersebut telah terpakai selama berada di rekening pemilik (PDA), sebaiknya, pihak pemilik PDA, membuatkan laporan pengeluaran atas dana yang terpakai agar jelas jumlah sisa yang akan dikembalikan ke rekening pengelola (RSA Pariaman). 

Ditambahkan, Hasan lagi, dr. Tri Wijayanto yang diberhentikan secara sepihak, tidak terima keputusan itu, kini dia sudah menunjuk kuasa hukumnya, Demeter Law Firm, Advokat & Pengacara Legal Counsultant. 

Sudah memasukan surat bantahan terhadap SK Pimpinan Wilayah Aisiyah Sumstera Barat, Nomor : 096/SK-PWA/A/V/2026 tentang pemberhentian sebagai direktur rumah sakit Aisiyah Pariaman. 

"Mari sama kita tunggu titik penyelesaian kisruh di tubuh PDA Kota Pariaman," kata Hasan mengakhirinya. (tka)

Also read
Copied!

Latest News

  • Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius
  • Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius
  • Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius
  • Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius
  • Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius
  • Kisruh di Tubuh PDA Pariaman, Penasehat PDM Minta Tuntutan AMM Ditanggapi Serius

Post a Comment