Kominfo Jambi: AI Permudah Kerja Humas, Tapi Verifikasi Tetap Tanggung Jawab Manusia
Jambi - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) membawa manfaat besar bagi dunia komunikasi publik, namun penggunaannya tetap harus disertai pengawasan dan verifikasi oleh manusia.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Siginjai Sakti Wira Bhakti yang digelar di Mapolda Jambi, Senin (08/06/2026).
Menurut Ariansyah, teknologi AI saat ini telah dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas kehumasan, seperti pemantauan isu media, analisis sentimen publik, penyusunan draf konten komunikasi, hingga pemetaan tren percakapan di ruang digital.
"AI meningkatkan efisiensi kerja humas, khususnya dalam pengolahan data dan analisis informasi berskala besar. Namun keputusan strategis, verifikasi informasi, dan publikasi akhir tetap harus berada di bawah kendali manusia," ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat yang kini lebih cepat, interaktif, dan cenderung menyukai konten visual maupun video pendek.
Di sisi lain, Ariansyah mengingatkan adanya tantangan berupa disinformasi, misinformasi, malinformasi, hingga teknologi deepfake yang diprediksi menjadi isu utama di ruang digital pada 2026.
Karena itu, humas dituntut menerapkan strategi manajemen media yang terstruktur, mulai dari monitoring, pemetaan isu, membangun relasi media, meningkatkan keterlibatan publik, hingga melakukan evaluasi secara berkala.
Selain itu, setiap institusi juga harus memiliki mekanisme penanganan krisis komunikasi yang jelas, mulai dari deteksi isu, verifikasi data, penyusunan pesan utama, penunjukan juru bicara, hingga pemantauan respons publik.
Ariansyah menambahkan, komunikasi publik memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dengan menjelaskan tujuan kebijakan, manfaat bagi masyarakat, serta capaian yang telah diraih pemerintah.
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Wartawan: RK/RL




Post a Comment