Merangin Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025
Jambi - Pemerintah Kabupaten Merangin kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati M. Syukur didampingi Ketua DPRD Merangin, Rivaldi, di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (02/06/2026).
Bupati M. Syukur mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Merangin yang telah bekerja secara transparan dan akuntabel sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.
"Penghargaan WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti komitmen kami dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat secara bertanggung jawab dan sesuai aturan," ujar Syukur.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti guna memperbaiki kualitas belanja daerah agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Merangin berkomitmen terus memperkuat perencanaan anggaran, pengawasan internal, dan efisiensi belanja daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Kominfo Merangin
Wartawan: Rolex



Post a Comment