Pemkab Merangin Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Nasib Honorer dan Belanja Pegawai
Bangko - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (08/06/2026).
Rapat yang digelar dari Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, mewakili pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPR RI membahas dua isu utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni penyelesaian persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang telah melebihi batas maksimal 30 persen dari APBD.
Usai mengikuti rapat, Zulhifni mengatakan pembahasan tersebut sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait nasib tenaga honorer serta penataan anggaran daerah.
"Ada dua poin utama yang dibahas, yaitu penyelesaian masalah honorer dan PPPK, serta regulasi bagi daerah yang belanja pegawainya telah melampaui ketentuan 30 persen dari APBD agar mendapatkan relaksasi kebijakan," kata Zulhifni.
Menurutnya, pemerintah daerah berharap adanya regulasi baru atau dispensasi dari pemerintah pusat sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terkendala aturan batasan belanja pegawai.
Rapat virtual tersebut juga diikuti Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, Kepala BPPRD Siti Aminah, serta jajaran teknis terkait.
Sumber : Kominfo Merangin
Wartawan : Rolex Nurdin



Post a Comment