POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026

 


Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, terhitung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, serta pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Mei 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/6/2026) pukul 14.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir.


Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., MBA., Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H., Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu, serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.



Dalam pemaparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir.


Selain itu, selama bulan Mei 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir juga berhasil mengungkap 31 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang yang terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, ekstasi sebanyak 8.154 butir, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.


Wakapolres menegaskan bahwa Wilayah Rokan hilir secara geografis memiliki garis pantai yang cukup panjang dan langsung berbatasan dengan provinsi tetangga, hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasok narkoba ke wilayah Rokan hilir sehingga sangat diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,".



Satresnarkoba Polres Rokan Hilir akan terus melakukan pengejaran terhadap nama nama yang sudah menjadi target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Rokan Hilir. ujar Kompol Rikky Operiady.


Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.


 Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama.


"Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110," ungkapnya.


Dukungan juga disampaikan oleh Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas Polres Rokan Hilir yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.


Menurutnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkotika demi melindungi anak cucu serta generasi penerus bangsa.

Also read
Copied!

Latest News

  • POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026
  • POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026
  • POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026
  • POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026
  • POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026
  • POLRES ROKAN HILIR GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS OPS ANTIK LANCANG KUNING 2026 DAN KASUS NARKOBA BULAN MEI 2026

Post a Comment