YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal

 


TANJAB BARAT - Viral soal struk belanja di Fresh Kualatungkal yang jadi keluhan konsumen, YLKI Tanjab Barat, malah temukan barang makanan kadaluarsa. Senin (29/6/2026)


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pengecekan langsung ke gerai Fresh di kota Kualatungkal. Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang yang tidak layak jual, meskipun pihak pengawasan toko mengaku rutin memeriksa stok setiap hari.


Hal itu dikatakan Kordinator Bidang Pengaduan Konsumen (YLKI) Tanjab Barat, Aldi Saputra. Menurutnya, dalam pengecekan bersama awak media ditemukan susu kaleng tanpa kemasan luar, susu kental manis, Indomie, serta cokelat yang sudah kadaluarsa selama tiga bulan. 


" Dari pengecekan langsung tadi kita menemukan sejumlah barang makanan yang sudah kadaluarsa, selain itu, terlihat juga kemasan kerupuk yang rusak dan tidak terjaga kebersihannya, " kata Aldi kepada media.

 

Dia juga menjelaskan, menanggapi hal tersebut, Penanggung Jawab Pusat Fresh, Tri, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (29/6/2026) mengaku permasalahan terkait struk belanja sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah damai dengan konsumen,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Pengawas Fresh Kualatungkal, Tiara, mengakui adanya kelalaian pihaknya. 


“Memang itu kesalahan kami, kelalaian kasir. Ini bukan kehendak kami, banyak karyawan baru di sini sehingga ada yang terlewat saat pengecekan. Kami sudah meminta maaf kepada konsumen dan bersedia mengganti barang atau mengembalikan uang jika diminta,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Aldi juga menuturkan, mengenai keberadaan barang kadaluarsa, Tri menjelaskan manajemen sudah memiliki prosedur penarikan barang satu bulan sebelum masa kadaluarsa. 


“Jika ada yang tertinggal akibat kelalaian karyawan, itu menjadi tanggung jawab kami. Apabila ada konsumen yang membeli dan merasa dirugikan, kami akan ganti dengan barang baru,” itu menurut penjelasan pihak Fresh kata Aldi.

 

Bahkan menurut Tiara, bahwa kesalahan pencatatan pada struk belanja merupakan murni kekeliruan kasir. “Sudah dilakukan mediasi, dan pihak manajemen telah memberikan sanksi kepada kasir bersangkutan,” tambahnya.

 

Terpisah kepada dinas koperindag kabupaten Tanjab Barat, Sawaludin Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan keluhan konsumen tersebut.


Kami akan berkoordinasi dengan YLKI dan menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan apakah ini hanya kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Nantinya akan dilakukan pembinaan kepada manajemen toko tersebut,”pungkasnya.

Also read
Copied!

Latest News

  • YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal
  • YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal
  • YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal
  • YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal
  • YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal
  • YLKI Temukan Barang Makanan yang sudah Kadaluarsa di swalayan Fresh Kuala tungkal

Post a Comment