Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026

 


Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).


Al Haris mengatakan pemberian reward dan punishment bertujuan mendorong peningkatan kinerja serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. OPD dengan kinerja terbaik mendapat piagam penghargaan dan tambahan dukungan anggaran kegiatan, sedangkan OPD dengan nilai rendah diberikan evaluasi sebagai bentuk pembinaan.


"SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Dengan SAKIP, arah kerja menjadi jelas dan terukur," kata Al Haris.


Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto menjelaskan, evaluasi SAKIP kini tidak hanya menilai administrasi, tetapi juga dampak nyata program terhadap masyarakat, termasuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.


Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2026, sembilan OPD berhasil meraih predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.



(RK/RL)

Also read
Copied!

Latest News

  • Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026
  • Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026
  • Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026
  • Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026
  • Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026
  • Al Haris Beri Reward dan Punishment untuk OPD Pemprov Jambi Berdasarkan Nilai SAKIP 2026

Post a Comment