Diduga Akibat Kerusakan Alat Laboratorium RSUD Mandau, Keluarga Pasien Terpaksa Bawa Pulang Anak Usai Operasi di RS Thursina, Meski Membutuhkan Transfusi Darah
MANDAU – Sebuah peristiwa yang dialami keluarga pasien pascaoperasi memunculkan keprihatinan terhadap pelayanan transfusi darah di Kabupaten Bengkalis. Keluarga mengaku terpaksa membawa pulang anak mereka setelah menjalani operasi, meskipun kondisi pasien masih membutuhkan transfusi darah karena kadar hemoglobin (Hb) yang rendah.
Menurut keterangan keluarga, pihak rumah sakit tempat anak mereka menjalani operasi telah menyampaikan bahwa transfusi darah sebaiknya dilakukan sebelum pukul 16.00–17.00 WIB agar kondisi pasien dapat segera ditangani sesuai kebutuhan medis.
Di sisi lain, pendonor darah telah tersedia yakni kk pasien tersebut yang bernama Wira, dan proses pengambilan darah dari pendonor juga telah dilakukan. Namun, keluarga mengaku memperoleh informasi dari Laboratorium RSUD Mandau bahwa kantong darah baru dapat diserahkan sekitar 6 hingga 12 jam setelah proses donor karena alat laboratorium yang digunakan untuk memproses darah sedang mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut membuat transfusi tidak dapat dilakukan sesuai waktu yang dianjurkan dokter. Akibatnya, keluarga memilih membawa pulang anak mereka dengan menandatangani pernyataan pulang atas permintaan sendiri (APS), meskipun menyadari adanya risiko medis. Selain itu, keluarga juga mengaku menerima konsekuensi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan berpotensi tidak dapat digunakan kembali selama satu bulan sesuai ketentuan yang berlaku apabila pasien pulang atas permintaan sendiri.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menyalahkan rumah sakit (Thursina) yang menangani operasi, karena menurut mereka pihak rumah sakit telah berupaya memberikan pelayanan sesuai kondisi yang ada. Kekecewaan justru ditujukan kepada RSUD Mandau sebagai rumah sakit pemerintah yang dinilai seharusnya memiliki fasilitas laboratorium transfusi darah yang berfungsi optimal.
Saat dikonfirmasi kepada Direktur RSUD Mandau melalui pesan WhatsApp mengenai informasi kerusakan alat laboratorium tersebut, Direktur RSUD Mandau dikabarkan membenarkan bahwa memang terdapat kerusakan pada alat yang digunakan dalam proses pemeriksaan darah.
Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kesiapsiagaan pelayanan transfusi darah di daerah.
"Bagaimana jika pada saat yang sama terdapat pasien dalam kondisi kritis yang membutuhkan transfusi darah segera? Apakah keterlambatan akibat kerusakan alat tersebut dapat membahayakan keselamatan pasien?" menjadi pertanyaan yang mengemuka.
Dalam pelayanan kesehatan, terutama pada kasus perdarahan hebat, pascaoperasi, kecelakaan lalu lintas, maupun pasien dengan anemia berat, ketersediaan darah yang dapat segera ditransfusikan merupakan faktor yang sangat menentukan keselamatan pasien. Keterlambatan dalam proses penyediaan darah berpotensi meningkatkan risiko komplikasi hingga mengancam nyawa, tergantung kondisi klinis masing-masing pasien.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama manajemen RSUD Mandau segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki atau mengganti peralatan laboratorium yang rusak, sehingga pelayanan transfusi darah dapat kembali berjalan normal dan tidak menimbulkan dampak terhadap keselamatan pasien.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari pihak RSUD Mandau mengenai estimasi waktu perbaikan alat maupun solusi yang disiapkan untuk menjamin pelayanan transfusi darah selama alat tersebut belum dapat dioperasikan.Apabila berita ini akan dipublikasikan, sebaiknya juga meminta tanggapan resmi dari Direktur RSUD Mandau atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides).




Post a Comment