Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas

 


Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik seorang warga ber inisial K disebut masih berlangsung di wilayah Tali Undang, Tambang Teliti, Desa Tambang Besi, Kecamatan batang masumai, Kabupaten Merangin.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Warga juga mempertanyakan penegakan hukum karena tambang yang disebut-sebut milik warga ber inisial K itu diklaim masih beroperasi.


PETI merupakan kegiatan yang dilarang oleh undang-undang. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.


Selain di wilayah itu , sumber media juga menyebut K  memiliki sejumlah titik aktivitas PETI di lokasi lain di Kabupaten Merangin. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.


Masyarakat meminta Bupati Merangin,TNI_POLRI segera melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.



Reporter   : ROLEX

Also read
Copied!

Latest News

  • Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas
  • Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas
  • Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas
  • Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas
  • Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas
  • Diduga PETI milik warga ber inisial K Marak Beroperasi di Masumai, Polri Diminta Bertindak Tegas

Post a Comment