Diduga Proyek Siluman Muncul di Bangko, Drainase Tanpa Papan Informasi Disorot
MERANGIN – Proyek pembangunan drainase di kawasan Simpang Jalan Rang Kayo Hitam, Bangko, Kabupaten Merangin, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi kegiatan sehingga memunculkan dugaan sebagai "proyek siluman".
Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Sebagai rujukan, pemasangan informasi proyek menjadi bagian dari prinsip transparansi yang diatur dalam berbagai ketentuan, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan teknis di bidang pekerjaan umum, termasuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan.
Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin segera melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran administratif, kontraktor maupun penyelenggara proyek diminta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status proyek drainase di Simpang Jalan Rang Kayo Hitam maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi pekerjaan.
(ROLEX)


Post a Comment