DPP PPAI Perkuat Legalitas Organisasi Profesi, Lakukan Pelaporan Resmi ke Kemendagri
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengemudi Ambulance Indonesia (PPAI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi profesi dengan melakukan pelaporan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (29/7/2026).
Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Subdirektorat Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri sebagai bagian dari proses penguatan legalitas organisasi profesi yang menaungi para pengemudi ambulans di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi PPAI dalam upaya memperoleh pengakuan yang lebih kuat sebagai organisasi profesi di tingkat nasional, sekaligus memperluas sinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Subdirektorat memberikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus PPAI di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) agar segera melakukan pelaporan organisasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di wilayah masing-masing sesuai dengan tingkat kepengurusannya.
Pelaporan tersebut dinilai penting agar keberadaan PPAI memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah daerah, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program-program organisasi serta meningkatkan peran pengemudi ambulans dalam pelayanan kemanusiaan.
DPP PPAI menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kemendagri dan mengajak seluruh pengurus serta anggota di seluruh Indonesia untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat soliditas organisasi.
Sebagai organisasi profesi Pengemudi Ambulance Indonesia, PPAI berkomitmen menjadi wadah pemersatu seluruh pengemudi ambulans di Tanah Air dalam meningkatkan kompetensi, etika profesi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Tidak ada yang tidak mungkin selama masih ada usaha,” PPAI optimistis dapat terus berkembang menjadi organisasi profesi yang kuat, profesional, dan diakui oleh negara, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kemanusiaan di Indonesia.(Pily)


Post a Comment