Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN



BANGKO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin resmi menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo untuk membantu penagihan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya.


Penandatanganan SKK berlangsung di Kantor Kejari Merangin, Selasa (07/07/2026), dipimpin Kepala Kejari Merangin, Yusmanelly, SH, MH, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanti, SKM, AAAK, serta dihadiri jajaran kedua instansi.


Kerja sama ini memberikan kewenangan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Merangin untuk memberikan bantuan hukum nonlitigasi dalam proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari badan usaha di wilayah Kabupaten Merangin.



Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanti, berharap sinergi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN sesuai ketentuan perundang-undangan.


Sementara itu, Kepala Kejari Merangin, Yusmanelly, menegaskan pihaknya siap mendukung BPJS Kesehatan melalui peran Jaksa Pengacara Negara agar proses penyelesaian tunggakan berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.


"Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan iuran BPJS Kesehatan," ujarnya.


Selain penandatanganan SKK, kedua belah pihak juga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam inventarisasi badan usaha yang masih menunggak iuran JKN untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.


Kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan aman dan lancar. Melalui kerja sama ini, Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan berharap penyelesaian tunggakan iuran JKN dapat dilakukan lebih efektif, sehingga mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan memperkuat perlindungan kepentingan negara.



Sumber       : Kejari merangin

Wartawan   ; ROLEX

Also read
Copied!

Latest News

  • Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN
  • Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN
  • Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN
  • Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN
  • Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN
  • Kejari Merangin dan BPJS Kesehatan Teken SKK, Kejar Badan Usaha Penunggak Iuran JKN

Post a Comment