Ketua DPRD tanjab barat Hamdani Minta Komisi III Dudukkan Semua Pihak Terkait jembatan sungai limau
TANJAB BARAT– Menyusul peristiwa robohnya Jembatan Penyeberangan Sungai Limau di Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang pada Rabu, 20 Mei lalu, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hamdani, SE, menyampaikan sikapnya terkait penanganan insiden tersebut.
Bencana itu merenggut dua korban jiwa; satu korban telah berhasil ditemukan, sementara satu orang lainnya hingga kini belum ditemukan.
Menanggapi hal tersebut, Hamdani menyatakan belum bisa memberikan banyak tanggapan mendalam, karena ranah penanganan dan pembahasan persoalan ini merupakan wewenang Komisi III DPRD yang bermitra kerja dengan dinas teknis terkait.
Namun, ia menyarankan agar Komisi III segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan pembangunan jembatan tersebut. Tujuannya adalah untuk menelusuri kebenaran atas kejadian ini, bukan sekadar mencari kesalahan semata.
"Artinya, kita mencari kebenaran apa yang sebenarnya terjadi. Jika nanti ditemukan indikasi kesalahan konstruksi, hal itu harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Apabila ada temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan, maka harus diselesaikan dan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar pihak yang dipanggil meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya. Langkah ini diambil agar persoalan tidak menimbulkan asumsi yang tidak benar di tengah masyarakat.
"Persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Wajar jika masyarakat bertanya-tanya sejauh mana tindak lanjutnya. Buktinya saja, hari ini banyak rekan media yang menanyakan hal ini kepada saya," tambah Hamdani saat dikonfirmasi awak media, Senin siang.


Post a Comment