Medan Berlumpur Tidak Menghambat URC Satreskrim Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batang Hari
Solsel - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Solok Selatan turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Batang Bangko, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Akmal Dhafullah Bakti, S.Tr.I.K., bersama personel URC Satreskrim.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Meski harus menempuh lokasi yang cukup jauh dengan kondisi medan berlumpur dan berbatu, hal tersebut tidak menyurutkan semangat personel untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat pelaksanaan kegiatan. Namun demikian, personel tetap melakukan tindakan kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line) serta penutupan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pertambangan emas ilegal.
Polres Solok Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayahnya.
Aktivitas pertambangan emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak yang sangat berbahaya terhadap kelestarian alam dan lingkungan, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Cherry)



Post a Comment