Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting


Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin mengintensifkan upaya percepatan penanganan stunting dengan mewajibkan para pejabat menjadi Bapak Asuh bagi anak-anak penderita stunting.


Kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Merangin A. Khafidh saat menutup rapat Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TP3S) Kabupaten Merangin di Aula Depati Payung, Kantor Bappeda Merangin, Kamis (30/07/2026).


Melalui program tersebut, kepala OPD hingga jajaran Forkopimda diminta mendampingi dan memantau langsung pemenuhan gizi anak-anak asuh. Wabup A. Khafidh sendiri mengasuh 10 anak stunting, sedangkan Kepala Dinas PPKB Sony Propesma mendampingi empat anak, begitu pula pejabat lainnya sesuai pembagian.


"Saat ini ada sekitar 750 anak atau 9,4 persen anak di Merangin yang mengalami stunting. Ini bukan sekadar angka, tetapi masa depan anak-anak kita," kata Khafidh.


Ia menegaskan keberhasilan program bergantung pada akurasi data by name by address yang dihimpun puskesmas dan kecamatan. Karena itu, seluruh tim TP3S diminta menuntaskan pendataan aksi konvergensi stunting secara maksimal agar penanganan dapat dilakukan tepat sasaran.


Kominfo merangin

RLX

Also read
Copied!

Latest News

  • Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
  • Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
  • Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
  • Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
  • Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
  • Wabup Merangin Wajibkan Pejabat Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Post a Comment