Al Haris Jawab Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD Jambi 2026
JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan Al Haris dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Sidang Utama DPRD Jambi, Selasa (22/09/2026). Ia didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani.
Al Haris mengatakan seluruh masukan fraksi akan ditindaklanjuti secara konstruktif, termasuk terkait optimalisasi pendapatan, belanja daerah, pengelolaan BUMD dan BLUD, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Dalam sektor pendapatan, Pemprov Jambi menyebut tambahan dana transfer sebesar Rp45,703 miliar merupakan penyaluran kurang bayar tahun 2023-2024 berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026. Sementara itu, masih terdapat Rp214,297 miliar dana tunda salur yang diperjuangkan untuk dapat disalurkan ke Jambi.
Pemprov juga mengungkapkan masih terdapat target penerimaan yang belum tertagih hingga 10 September 2026, yakni pajak sebesar Rp85 miliar, retribusi Rp10,7 miliar, dan pengelolaan aset daerah Rp340,73 juta.
"Pemprov tetap berkomitmen memaksimalkan penagihan hingga akhir 2026," kata Al Haris.
Terkait belanja, penambahan anggaran antara lain digunakan untuk memenuhi kewajiban 14 bulan gaji, penyesuaian BPJS, remunerasi PPPK paruh waktu, serta penyesuaian belanja BLUD.
Sementara alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) turun dari Rp16,27 miliar menjadi Rp2,78 miliar. Pergeseran anggaran sebelumnya antara lain Rp10,49 miliar untuk menutup kekurangan biaya sewa pesawat haji akibat kenaikan harga avtur dan Rp3 miliar untuk penanganan karhutla.
Untuk program masyarakat, Pemprov Jambi mengalokasikan bantuan bagi 46 kepala keluarga korban kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemprov juga menyiapkan ganti rugi rumah akibat kerusakan pagar Dinas Perhubungan.
Di sektor BUMD, kontribusi penerimaan tercatat dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. Sementara PT Jambi Indoguna Internasional masih dalam proses pengalihan pengelolaan Participating Interest dari KKKS PT PetroChina dan PT Jadestone yang ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.
Al Haris juga menyampaikan penyesuaian dana bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota serta peningkatan alokasi Belanja Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Rp10 juta menjadi Rp50 juta per desa/kelurahan.
Ia menegaskan Pemprov Jambi akan menindaklanjuti seluruh masukan DPRD dengan mengedepankan transparansi dan koordinasi, sembari mempercepat program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
(RK/RL)


Post a Comment