Disdik Akan turun langsung di SMPN 14 Tanjab barat terkait pungutan komite Rp.800 ribu
TANJAB BARAT- Beredar kabar SMPN 14 Tanjung Jabung Barat, pungut uang komite hingga ratusan ribu rupiah, Dinas Pendidikan akan kroscek langsung ke sekolah. Senin (7/9/26).
Merespon kabar adanya pungutan uang komite yang mencapai ratusan ribu rupiah/siswa di SMPN 14 Tanjung Jabung Barat, pihak dinas akan melakukan kroscek langsung ke sekolah.
Hal itu dikatakan Plt Kabid SMP Epi Hariyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Senin pagi mengatakan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan kasi terkait kabar yang beredar.
" Kita akan turun langsung ke sekolah terkait kabar adanya pungutan komite yang membebani wali murid, " katanya.
Dia juga menjelaskan, hasil dari kroscek langsung ke sekolah nanti akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Dengan turun langsung ke sekolah tentu akan lebih banyak informasi yang didapat, tidak hanya dari sekolah tapi juga bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat, "ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar jika pihak sekolah melalui komite telah melakukan pungutan sebesar 800 ribu/siswa untuk pembangunan halaman sekolah menggunakan konblok.
Tak hanya itu, selang beberapa bulan berikutnya pihak sekolah melalui komite kembali mewajibkan wali murid untuk membayar sebesar 250 ribu rupiah dengan dalih untuk perbaikan WC siswa.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dengan tegas telah mengatur tentang tugas dan kewenangan komite di sekolah. Pada Pasal 12 dijelaskan: Komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:
a. Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah:
b. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid.
Permendikbud tersebut dengan tegas telah melarang pihak komite melakukan pungutan baik terhadap siswa maupun orang tua/wali murid. Sayangnya masih ditemukan sejumlah sekolah yang melakukan pungutan ke siswa dan orang tua/wali murid dengan modus uang komite.
Terkait pungutan komite yang membebani siswa di SMPN 14 Tanjab Barat Kepala sekolah Endang, S. Pd belum memberikan penjelasan. Saat dikonfirmasi melalui telepon dan via WhatsApp kepsek terkesan masih bungkam
Diharapkan dinas terkait segera menindaklanjuti keluhan siwa dan wali murid serta memberikan sanksi tegas jika terbukti pihak sekolah terlibat dalam pungutan uang komite yang membebani siswa dan wali murid.


Post a Comment