Kenapa para camat Tanjab Barat tak hadir rakor di Jambi? ini penjelasan pemkab
TANJAB BARAT, Ketidakhadiran sejumlah Camat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rapat koordinasi di Provinsi Jambi disebut terjadi akibat miskomunikasi serta proses perizinan yang belum selesai hingga hari pelaksanaan kegiatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Johan Hendry Bororing, S.STP., didampingi Kepala Bagian Pemerintahan, Deasrio Prima, S.STP., M.E., memastikan akan menyampaikan surat klarifikasi resmi kepada Gubernur Jambi terkait persoalan tersebut.
Penjelasan itu disampaikan dalam pembahasan mengenai ketidakhadiran para Camat pada kegiatan yang digelar di Jambi. Dalam ketentuan yang berlaku, kehadiran pejabat dalam kegiatan di luar daerah memerlukan izin resmi dari Bupati.
Namun, proses pengajuan hingga disposisi izin membutuhkan waktu. Sementara itu, undangan kegiatan baru diterima oleh pihak Kabupaten pada 21 September, sehingga waktu yang tersedia untuk menyelesaikan proses administrasi terbilang singkat.
Di sisi lain, para Camat juga berpedoman pada Surat Edaran Bupati yang menginstruksikan seluruh pejabat, termasuk Camat, agar tidak meninggalkan tempat tugas sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena izin tertulis belum diterbitkan hingga hari pelaksanaan, para Camat memilih tetap menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
"Kami berasumsi seharusnya para Camat sudah berangkat ke Jambi mengingat adanya pembahasan sebelumnya. Namun ternyata mereka masih menunggu izin tertulis yang belum turun. Ini terjadi karena waktu pengajuan cukup singkat dan proses birokrasi masih berjalan," ungkap pihak terkait.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkab Tanjab Barat akan mengirimkan surat klarifikasi resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah atas nama Bupati kepada Gubernur Jambi.
Surat tersebut nantinya akan menjelaskan kronologi dan kondisi yang sebenarnya terjadi, termasuk adanya ketidaksinkronan informasi dalam proses koordinasi. Pemkab juga menyatakan siap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan.
"Secara lisan sudah ada pemberitahuan kepada sebagian Camat, namun memang belum merata. Para Camat berpedoman pada instruksi tertulis dari Bupati. Karena itu, klarifikasi ini penting agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh dan Pemkab Tanjab Barat tidak dinilai mengabaikan undangan," tegas Asisten Johan Hendry Bororing.
Pemkab berharap melalui klarifikasi resmi tersebut, persoalan miskomunikasi dapat segera diselesaikan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Pemerintah Provinsi Jambi ke depan dapat berjalan lebih baik.


Post a Comment