KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.



BENGKALIS. — Transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi perhatian. Portal Buana News telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui surat elektronik pada 5 September 2026, dengan pokok pertanyaan mengenai dugaan tunggakan pembayaran rekanan APBD TA 2024/2025 serta pola pelaksanaan pekerjaan fisik yang disebut kerap menumpuk pada penghujung tahun.



Konfirmasi tersebut ditujukan untuk memperoleh penjelasan mengenai berapa nilai tunggakan pembayaran kepada rekanan, OPD mana saja yang memiliki kewajiban pembayaran, apa penyebab keterlambatan, kapan pembayaran dapat diselesaikan, serta langkah Pemkab Bengkalis agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.



Hingga narasi ini disusun, Portal Buana News belum menerima jawaban atas permohonan konfirmasi tersebut. Fakta ini dicatat sebagai bagian dari proses jurnalistik, bukan sebagai kesimpulan bahwa pihak BPKAD menolak memberikan informasi.


 *Apa persoalannya?

Yang dipertanyakan adalah informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran pekerjaan rekanan APBD TA 2024/2025 serta kemungkinan adanya pola pekerjaan fisik APBD yang pelaksanaannya menumpuk menjelang akhir tahun.


 *Siapa yang berkepentingan menjelaskan?

Pihak yang memiliki kewenangan dan data terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk BPKAD dan OPD terkait. Konfirmasi juga penting diberikan oleh pihak lain apabila terdapat aspek teknis yang berada di luar kewenangan BPKAD.


*Kapan persoalan itu terjadi?

Pertanyaan menyangkut pembayaran pekerjaan APBD TA 2024/2025 yang disebut masih menjadi persoalan, sementara pada 2026 kembali muncul pertanyaan mengenai waktu pelaksanaan proyek APBD.


*Di mana persoalan tersebut terjadi?

Pada kegiatan atau paket pekerjaan yang dibiayai APBD Kabupaten Bengkalis, dengan rincian OPD dan paket yang masih perlu dijelaskan berdasarkan data resmi pemerintah daerah.


*Mengapa pembayaran bisa tertunda?

Apakah disebabkan kondisi kas daerah, keterlambatan transfer DBH/TKD, persoalan administrasi, kelengkapan dokumen pembayaran, atau sebab lain? Ini membutuhkan jawaban resmi, bukan asumsi.


*Bagaimana pemerintah menyelesaikannya?

Publik perlu mengetahui langkah konkret Pemkab Bengkalis untuk menyelesaikan kewajiban kepada rekanan serta mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan dan pembayaran pada akhir tahun anggaran.



Diam Bukan Jawaban Kritik terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan memiliki peran untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.



Karena itu, pertanyaan mengenai uang daerah, pembayaran rekanan dan pelaksanaan proyek APBD bukan sekadar persoalan antara media dengan pemerintah. Ada kepentingan masyarakat yang lebih luas karena APBD merupakan instrumen keuangan publik.

Di sisi lain, media juga wajib menjaga akurasi dan keberimbangan. Dewan Pers menekankan pentingnya uji informasi, konfirmasi/klarifikasi dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.



Maka, Portal Buana News memberikan ruang kepada pihak BPKAD/Pemkab Bengkalis untuk menjelaskan fakta dan data yang sebenarnya.

Sebab pertanyaan paling mendasar masih menunggu jawaban:

Berapa sebenarnya tunggakan pembayaran rekanan APBD Bengkalis? Dari OPD mana saja? Apa penyebabnya? Dan kapan kewajiban tersebut diselesaikan?



Dari perspektif keterbukaan informasi, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 7 menyatakan badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya, kecuali informasi yang dikecualikan, serta menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.


Jadi, kritiknya bukan semata-mata “mengapa tidak menjawab media”, tetapi lebih jauh: bagaimana publik dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi pembayaran dan pengelolaan APBD apabila pertanyaan yang menyangkut kepentingan publik belum mendapatkan penjelasan?


Portal Buana News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari BPKAD maupun Pemkab Bengkalis. Jika kemudian pemerintah memberikan data atau penjelasan resmi, informasi tersebut patut dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(Sht)

Also read
Copied!

Latest News

  • KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.
  • KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.
  • KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.
  • KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.
  • KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.
  • KONFIRMASI SUDAH DIKIRIM, JAWABAN Belum Ada: BPKAD Bengkalis Perlu Buka Data Tunggakan Rekanan APBD.

Post a Comment