Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026



Bangko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Dokumen tersebut disampaikan Bupati Merangin M. Syukur dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin (07/09/2026) malam. Bupati hadir didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Merangin Zulhifni.


Rapat turut dihadiri jajaran Pemkab Merangin, kepala OPD, camat hingga lurah se-Kecamatan Bangko.


Bupati M. Syukur mengatakan perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat hingga akhir 2026.



"Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen APBD, tetapi instrumen strategis untuk menjaga efektivitas kebijakan fiskal daerah," kata Syukur.


Ia meminta seluruh ASN dan OPD meningkatkan kinerja dan integritas serta memastikan setiap program benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Menurutnya, penguatan APBD harus diarahkan untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


"Mari kita bangun Merangin dengan semangat kebersamaan, APBD yang sehat, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang makin baik demi mewujudkan masyarakat Merangin yang lebih maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya.


Sumber        : Kominfo merangin

Wartawan    : ROLEX

Also read
Copied!

Latest News

  • Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Pemkab Merangin Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026

Post a Comment