Program Keringanan PKB 2026 Belum Capai Target, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Diperkuat
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/09/2026) pagi.
Sosialisasi digelar setelah hasil evaluasi menunjukkan realisasi Program Pemutihan PKB hingga 2 September 2026 masih belum mencapai target.
Abdullah Sani meminta seluruh pihak memperkuat sinergi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan diminta aktif menyosialisasikan program tersebut.
"Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi," ujar Sani.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan PKB penting karena pajak daerah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut mendukung pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan hingga kebersihan lingkungan.
Sani juga mengapresiasi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Ia berharap peningkatan penerimaan pajak dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jambi.
"Pelayanan publik yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan program. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya.
Ia menegaskan, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui manfaat dan mekanisme Program Keringanan PKB 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekda Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah terkait.
Sosialisasi juga diisi paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, tanya jawab, dan koordinasi teknis.
Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
Wartawan: RK/RL


Post a Comment