Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta



Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AA.


Tersangka diketahui bernama Amboun Ardiansyah (40), kelahiran Jambi, 25 Juli 1986. Ia diduga mengaku sebagai Kabag Aset BPKAD Kabupaten Merangin untuk meyakinkan korban terkait lelang kendaraan dinas dan alat berat milik pemerintah.


Kasus tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, dan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.


Berdasarkan keterangan polisi, aksi tersebut berlangsung pada 2 hingga 27 Agustus 2026. Tersangka diduga menawarkan bantuan kepada korban agar dapat memenangkan lelang kendaraan dan excavator dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk proses lelang dan pengurusan barang.


Namun, setelah uang diserahkan, kendaraan maupun alat berat yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban.


Dua korban dalam perkara ini mengalami kerugian total Rp541,1 juta. Muhammad Adam bin Ahmad Dewan mengalami kerugian Rp506,3 juta, sedangkan Sofyan Afiyansyah bin Ali Samsuri mengalami kerugian Rp34,8 juta.


Barang yang dijanjikan kepada korban antara lain Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, Toyota Avanza dan satu unit excavator.


Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekening koran, tangkapan layar percakapan, bukti transfer, serta beberapa kwitansi transaksi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.


Atas perkara tersebut, tersangka diproses hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 dan Pasal 492 KUHP, sesuai dasar hukum yang tercantum dalam press release Polres Merangin.


Polres Merangin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku memiliki kewenangan mengurus atau memenangkan lelang barang milik pemerintah dengan meminta sejumlah uang.


Masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana serupa diminta segera melapor kepada kepolisian.


Sumber    :Humas Polres Merangin

(RLX)

Also read
Copied!

Latest News

  • Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta
  • Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta
  • Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta
  • Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta
  • Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta
  • Satreskrim Polres Merangin Ungkap Penggelapan Rp541,1 Juta

Post a Comment