Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Layanan, Targetkan Akreditasi Paripurna
Gubernur Jambi Al Haris meminta manajemen RSUD Raden Mattaher membenahi tata kelola, meningkatkan mutu pelayanan, dan melengkapi fasilitas kesehatan. Langkah ini penting untuk mempertahankan akreditasi Paripurna sekaligus memperkuat rumah sakit sebagai pusat rujukan di Jambi dan provinsi tetangga.
Hal itu disampaikan Al Haris saat menghadiri penilaian akreditasi oleh tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di ruang Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (13/10/2026).
Al Haris menegaskan, akreditasi bukan sekadar mengejar predikat administratif, melainkan memastikan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan sesuai standar.
“Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” tegasnya.
Menurut Al Haris, RSUD Raden Mattaher memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Jambi. Karena itu, pembenahan harus mencakup tata kelola, kelengkapan fasilitas, teknologi kesehatan, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta akurasi data operasional.
Ia juga menilai konektivitas jalan tol di Pulau Sumatera membuka peluang bagi Jambi untuk menarik pasien dari provinsi tetangga. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan fasilitas dan pelayanan yang memadai agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar daerah maupun luar negeri.
Al Haris meminta jajaran direksi hingga petugas pelayanan turun langsung memastikan pelayanan berjalan baik dan sesuai kondisi di lapangan.
“Pasien datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan cepat serta pasti,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, optimistis rumah sakit yang dipimpinnya mampu mempertahankan akreditasi Paripurna.
Iwan mengatakan, evaluasi dan pembenahan terus dilakukan, terutama pada layanan unggulan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Salah satu targetnya adalah menekan waktu pelayanan IGD menjadi kurang dari enam jam.
Menurutnya, lama pelayanan pasien bergantung pada kondisi penyakit, kebutuhan pemeriksaan, dan penanganan lanjutan. Karena itu, evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan data administrasi sekaligus penelusuran langsung untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan praktik pelayanan.
RSUD Raden Mattaher berharap pembenahan berkelanjutan dapat meningkatkan mutu layanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mempertahankan predikat akreditasi Paripurna.
(RK/RL)




Post a Comment