Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026


MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dibawah Kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati H.Jamri ST, kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk empat kali berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Informatif melalui ajang Komisi Informasi (KI) Award Sumatera Utara Tahun 2026 kategori kabupaten.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya Bsc, kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ahmad Fadli Rangkuti, ST, M.Kom, di dampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Ramadhani Safitri, S. Sos. M.A.P, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).



Pencapaian ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Labuhanbatu dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap akses informasi bagi masyarakat.


Predikat Informatif merupakan bentuk pengakuan atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh badan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai program, kebijakan, kegiatan, serta pelayanan pemerintah daerah.



Keberhasilan mempertahankan penghargaan selama empat kali berturut-turut juga menjadi dorongan bagi Pemkab Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, baik melalui kanal informasi resmi pemerintah maupun pemanfaatan teknologi digital.


Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan tepat waktu perlu terus diperkuat oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).


Wakil gubernur Sumatera Utara H. Surya Bsc. Menyampaikan kepada seluruh badan publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat karena keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pemerintah yang baik.


"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, program dilaksanakan, anggaran dikelola serta manfaat pembangunan diwujudkan, oleh karena itu keterbukaan informasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administrasi, keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan wujud tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat yang semakin terbuka dan akuntabel", Ujar Wagubsu.



Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan informasi Publik tahun 2026 menurut H.Surya, terdapat 219 badan publik dari berbagai kategori yang mengikuti penilaian, hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab kita bersama, sebutnya.


"saya mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat informatif, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, namun bagi badan publik yang belum mencapai hasil yang diharapkan saya tentu mengajak agar hasil evaluasi ini dijadikan bahan perbaikan dan kita harus terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan, sebab tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi".



Wakil ketua komisi informasi pusat Hafidha Farwa, SH MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi informasi provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan penghargaan ini, ia juga mengucapkan selamat kepada instansi serta daerah yang telah mencapai penghargaan KI Award 2026.


Menurutnya, Keterbukaan informasi publik merupakan amanat dari pasal 28 undang-undang dasar 1945 dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai fondasi demokrasi, akuntabilitas,  partisipasi dan kepercayaan masyarakat.


"oleh karena itu monitoring dan evaluasi merupakan sarana untuk mengukur kepatuhan kemudian mengevaluasi kualitas perbelanjaan dan memastikan hak masyarakat atas informasi tersebut secara nyata"sebutnya.


Dikatakan Hapidha, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, pertama jadikan penghargaan sebagai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi, serta mendorong penguatan sinergi dengan kondisi.pungkasnya.


Hapidha berpesan agar kiranya, hasil ini dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan sehingga tidak hanya saat ini tetapi terus dilakukan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat 



Mari kita jadikan keterbukaan informasi ini sebagai prinsip kerja dan akuntabilitas sebagai tanggung jawab kita bersama, berbicara tentang Keterbukaan informasi Publik bukan hanya tanggung jawab dari gubernur atau wakil gubernur atau dari Komisi informasi, tetapi kita semua merupakan tanggung jawab bersama dan tentunya harus ada kolaborasi yang masif dalam melaksanakan keterbukaan informasi.ujar Hapidha menutup pidatonya.


Pada kesempatan tersebut selain pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kemenag Labuhanbatu juga memperoleh penghargaan informatif kategori Kabupaten.


Penyerahan penghargaan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara beserta jajaran, Ketua Komisi informasi Sumatera Utara Dr. Abdul Haris Nasution SH, M.Kn, para perwakilan Bupati se Sumatera Utara, Kemenag, KPU, BUMN, BUMD serta unsur vertikal.

Also read
Copied!

Latest News

  • Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
  • Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
  • Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
  • Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
  • Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026
  • Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KI Award 2026

Post a Comment