Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian



Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Sebuah Cakrok Di Perkebunan Sawit Milik Masyarakat, dan rumah apung di atas sungai bandar durian di Lingkungan 1 Kel.Bandar Durian,  Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu utara, Selasa (6/10/2026), sekira pukul 18.30. WIB.


Kegiatan GSN ini, di dasarkan pada Surat Perintah Tugas nomor :SPT/ 118/ X /Reskrim/2026/Reskrim, Tgl 01 Oktober 2026, dan Laporan Masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Sebuah Cakrok Di Perkebunan Sawit Milik Masyarakat dan rumah apung di atas sungai bandar durian.


Pada GSN ini, Polsek Aek Natas menurunkan personil, terdiri dari IPTU R.KETAREN,S.H. Waka Polsek, IPDA D.M.MANIK, S.H. Kanit Reskrim, 



⁠Kepala Lingkungan 1 ALI SIPAHUTAR. Kepala Lingkungan 2 BAKTI RITONGA. AIPTU PUJI RAHAYU Ps.Kanit Binmas.  AIPTU A.A HASIBUAN BHABINKAMTIBMAS. AIPTU SUHARTONO BA.Polsek Aek Natas. BRIGADIR S.KELIAT BA. Unit Reskrim. BRIPDA BRYAN PANJAITAN BA.unit Reskrim.


Dalam keterangannya kepada awak medua, Kapolsek Aek Natas menyampaikan, Polsek Aek Natas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Di Perkebunan Sawit Milik Masyarakat dan rumah apung di atas sungai bandar durian, di Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Durian Kec.Aek Natas Kab.Labuhanbatu Utara, diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Selanjutnya atas perintah lisan Ps.Kapolsek Aek Natas IPTU SOFYAN,SH.MH. Kepada Kanit Reskrim IPDA DM.MANIK,S.H. beserta anggota, dilaksanakan penggerebekan yang di dampingi oleh Kepala Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara beserta masyarakat.


 Setibanya di lokasi , Tim langsung menuju lokasi Namun saat petuggas melakukan penggerebekan, tidak ada ditemukan Narkotika dan pengguna di lokasi. Namun tim opsnal memeriksa/menyisir cakrok di perkebunan sawit milik masyarakat dan rumah apung di sungai bandar durian, ditemukan 3 (tiga) alat hisap bong,3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong dan 2 (dua) buah mancis dan 3 (tiga) buah sekop yang terbuat dari pipet.


Atas kegiatan ini kata Sofyan, masyarakat melalui Kepala Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara dan beberapa warga masyarakat sekitar, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini, untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 



Dalam GSN ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah alat hisap bong. ⁠3 (tiga) buah plastik klip sedang kosong. ⁠2 (dua) buah mancis berwarna merah dan kuning.


Menurut Kapolsek, pihaknya  tetap melakukan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba di Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara. 


Selain itu, dia mengimbau masyarakat, untuk selalu memantau setiap gerak warga, yang mencurigakan. Dan bila ditemukan, segera melaporkan ke Polsek Aek Natas, untuk diambil tindakan tegas. (Her)

Also read
Copied!

Latest News

  • Grebek Sarang Narkoba (GSN) di  Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian
  • Grebek Sarang Narkoba (GSN) di  Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian
  • Grebek Sarang Narkoba (GSN) di  Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian
  • Grebek Sarang Narkoba (GSN) di  Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian
  • Grebek Sarang Narkoba (GSN) di  Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian
  • Grebek Sarang Narkoba (GSN) di  Cakrok Kebun Sawit Warga Dan Rumah Apung Di atas Sungai Bandar Durian

Post a Comment